MAKALAH
STRATEGI
PEMBELAJARAN DI SD
“ Model-model Belajar dan Rumpun Model
Mengajar “
DISUSUN OLEH :
Nama : Monita Utami
Bp : 1820180
Kelas : PGSD 44
DOSEN PEMBIMBING
Yessi Rifmasari, M. Pd.
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
ADZKIA
PADANG
2020
A. Pengertian
Cooperative Learning
Pembelajaran cooperative learning bukanlah gagasan baru
dalam dunia pendidikan, tetapi sebelum masa belakangan ini, metode ini hanya
digunakan oleh beberapa guru untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti tugas-tugas
atau laporan tertentu.
Beberapa pakar pendidikan mendefinisikan cooperative
learning, sebagai berikut :
a. Menurut
Salvin (1995)
Mengemukakan
bahwa cooperative learning adalah suatu model pembelajaran yang mana system
belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil yang berjumlah 4-6 orang
secara kolaboratif sehingga dapat merangsang siwa lebih semangat dalam belajar.
b. Menurut Anite
lie (2000)
Cooperative learning adalah pembelajaran gotong-royong
yang mana system pembelajarannyamemberi kesempatan peserta didik untuk bekerja
sama denagn peserta lain dalam tugas-tugas yang terstruktur (tugas yang telah
ditentukan)
c. Menurut Azizah (1998)
Cooperative learning merupakan strategi pembelajaran
yang melibatkan siswa untuk bekerja secara kolaboratif dalam mencapai tujuan.
Dari beberapa definisi diatas dapat diperoleh bahwa
pembelajaran kooperatif merupakan salah satu pembelajaran efektif dengan cara
membentuk kelompok-kelompok kecil untuk saling bekerja sama, berinteraksi, dan
bertukar pikiran dalam proses belajar. Dalam pembelajaran kooperatif, belajar
dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai
bahan pelajaran.
Falsafah yang mendasari pembelajaran cooperative learning (pembelajaran
gotong royong) dalam pendidikan adalah homo homini socius yang menekankan bahwa manusia adalah
makhluk sosial. Model pembelajaran kooperatif sangat berbeda dengan pengajaran
langsung. Di samping model pembelajaran kooperatif
dikembangkan untuk mencapai hasil belajar akademik, model pembelajaran
kooperatif juga efektif untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa.
B. Karakteristik Cooperative Learning
Pada hakekatnya cooperative learning sama dengan kerja kelompok, akan tetapi tidak. Setiap kerja kelompok dikatakan cooperative learning, Bennet (1995) dalam Made Wena (2010: 12) menyatakan ada lima unsur dasar yang dapat membedakan cooperative learning dengan kerja kelompok, antara lain:
1. Positive Independence (saling ketergantungan positif) yaitu hubungan timbal balik yang didasari danya kepentingan yang sama.
2. Personal Responsibility (tanggung jawab perseorangan)yaitu mengenal materi pelajaran dalam anggota kelompok. Sehingga siswa termotivasi untuk membantu temannya membutuhkan keluwesan.
3. Face to Face Promotive Interaction (interaksi promotif) yaitu interaksi yang langsung terjadi antara siswa tanpa adanya perantara.
4. Interpersonal Skill (komunikasi antar anggota) yaitu menciptakan hubungan antar pribadi, mengembangkan kemampuan kelompok dan memelihara hubungan kerja yang efektif.
5. Group Processing (pemrosesan kelompok) yaitu meningkatkan ketrampilan bekerja sama dalam memecahkan masalah.
C.
Pengertian Rumpun Model Pembelajaran
Model pembelajaran diartikan
sebagai suatu rencana mengajar yang memperlihatkan pola pembelajaran tertentu,
dalam pola tersebut dapat terlihat kegiatan guru dan siswa, serta sumber
belajar yang digunakan didalam mewujudkan kondisi belajar atau sistem
lingkungan yang memungkinkan siswa mampu belajar. Didalam model pembelajaran
terdapat karakteristik urutan tahapan kegiatan guru dan siswa dalam peristiwa
pembelajaran yang dikenal dengan sintaks. Di balik tahapan pembelajaran
tersebut terdapat rasional yang merujuk pada suatu teori belajar tertentu. Rasional
tersebut merupakan karakteristik yang membedakan satu model dengan model
lainnya (Indrawati, 2000).
Soekamto, dkk (dalam Nurulwati,
2000) Model pembelajaran adalah kerangka konseptual yang melukiskan prosedur
yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai
tujuan belajar tertentu, dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang
pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan aktivitas belajar mengajar
Model pembelajaran diartikan
sebagai suatu rencana mengajar yang memperlihatkan pola pembelajaran tertentu,
dalam pola tersebut dapat terlihat kegiatan guru dan siswa, sumber belajar yang
digunakan di dalam mewujudkan kondisi belajar atau sistem lingkungan yang
memungkinkan siswa mampu belajar. Di dalam model pembelajaran terdapat
karakteristik urutan tahapan kegiata guru dan siswa dalam peristiwa
pembelajaran yang dikenal dengan sintaks. (Indrawati, 2000).
D. Pengertian Model
Pemprosesan Informasi
Model ini berlandaskan teori belajar kognitif,
yang dimana berorientasi pada kemampuan siswa memproses informasi dan
sistem-sistem yang dapat memperbaiki kemampuannya. Menurut Oemar Hamalik (2011:
128-129) Pemrosesan informasi tersebut merujuk bagaimana cara-cara atau
menerima informasi stimuli dari lingkungan, mengorganisasi data, memecahkan
masalah, menemukan konsep-konsep, serta menggunakan simbol-simbol verbal dan
non verbal. Kemudian menurut Syaiful sagala (2012,74) informasi yang
diberikan dalam bentuk energy fisik tertentu (sinar untuk bahan tertulis, bunyi
untuk bahan ucapan, tekanan untuk sentuhan, dll) diterima oleh reseptor yang
peka terhadap tanda dalam bentuk-bentuk tertentu. Pada model ini,
mengutamakan bagaimana membantu siswa agar mampu berpikir produktif, memecahkan
masalah dengan kemampuan intelektual yang telah dimiliki oleh peserta didik.
Model pemprosesan informasi pada dasarnya
menitikberatkan pada cara-cara memperkuat dorongan-dorongan internal (datang
dari dalam diri) untuk memahami dunia dengan cara menggali dan mengordinasikan
data, merasakan adanya masalah dan mengupayakan jalan pemecahannya. Beberapa
model dalam kelompok ini memberikan kepada para siswa sejumlah konsep, sebagian
lagi menitikberatkan pada pembentukan konsep dan pengetesan hipotesis, dan
sebagian lainnya memusatkan perhatian pada pengembangan kemampuan kreatif.
Beberapa model sengaja dirancang untuk memperkuat kemampuan intelektual umum.
Menurut Robert M gagne dalam Rusman (2014:
139-140) dalam proses pembelajaran model pemrosesan informasi terdiri dari
delapan fase, yakni sebagai berikut.
1.
Motivasi, fase awal memulai pembelajaran dengan
adanya dorongan untuk melakukan suatu tindakan dalam mencapai tujuan tertentu
(motivasi instrinsik dan ekstrinsik);
2. Pemahaman,
fase ini individu menerima dan memahami informasi yang diperoleh dari
pembelajaran. Pemahaman didapat melalui perhatian;
3. Pemerolehan,
individu memberikan makna/mempersepsikan segala informasi yang pada dirinya
sehingga terjadi proses penyimpanan dalam memori peserta didik;
4. Penahanan,
menahan informasi yang sampai pada dirinya sehingga terjadi proses penyimpanan
dalam memori siswa;
5. Ingatan
kembali, mengeluarkan kembali informasi yang telah disimpan, bila ada
rangsangan;
6. Generalisasi,
menggunakan hasil pembelajaran untuk keperluan tertentu;
7. Perlakuan,
perwujudan perubahan perilaku individu sebagai hasil pembelajaran;
8. Umpan
balik, individu memperoleh feedback dari perilaku yang telah
dilakukannya.
E. Pengertian Model Personal
Model personal (personal
family) merupakan model pembelajaran yang menekankan kepada proses pengembangan
kepribadian individu siswa dengan memperhatikan kehidupan emosional. Hal ini
meliputi pengembangan proses individu dan membangun serta mengorganisasikan
dirinya sendiri. Model memfokuskan pada konsep diri yang kuat dan realistis
untuk membantu membangun hubungan yang produktif dengan orang lain dan
lingkungannya.
Model ini bertitik tolak
dari teori humanistik, yaitu berorientasi pada pengembangan individu. Perhatian
utamanya pada emosional peserta didik dalam mengembangkan hubungan yang
produktif dengan lingkungannya. Menurut teori ini, guru harus berupaya
menciptakan kondisi kelas yang kondusif, agar peserta didik merasa bebas dalam
belajar mengembangkan dirinya baik emosional maupun intelektual.
Tujuan model pembelajaran
personal adalah untuk meningkatkan kesehatan mental dan emosional anak-anak,
dan keterlibatan anak-anak dalam menentukan/memilih apa yang ingin dipelajari
dan bagaimana mempelajarinya, sehingga ada kesesuaian yang tinggi antara bahan
belajar dengan kebutuhan anak, mengembangkan pemahaman diri ( self-consept),
kreativitas, dan kemampuan anak dalam mengekspresikan diri dengan lebih baik.
Model personal dan sosial dapat diterapkan untuk mencapai tujuan sosial dan
akademis, akan tetapi masing-masing model memiliki kekuatan tertentu untuk
mencapai tujuan tertentu.
F. Pengertian Model Sosial
Modal sosial adalah sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat
dalam bentuk norma-norma atau nilai-nilai yang memfasilitasi dan membangun
kerja sama melalui jaringan interaksi dan komunikasi yang harmonis dan
kondusif. Modal sosial memberi kekuatan atau daya dalam beberapa
kondisi-kondisi sosial.
Modal sosial dalam bentuk kewajiban sosial yang
diinstitusionalisasikan ke dalam kehidupan bersama, peran, wewenang,
tanggung-jawab, sistem penghargaan dan keterikatan lainnya yang menghasilkan
tindakan kolektif. Modal sosial sebagai hubungan yang tercipta dari norma
sosial yang menjadi perekat sosial, yaitu terciptanya sebuah kesatuan dalam
anggota kelompok secara bersama-sama. Modal sosial timbul dari interaksi antara orang-orang
dalam suatu komunitas. Pengukuran modal sosial dapat dilihat dari interaksi
baik indiviual maupun institusional, seperti terciptanya atau terpeliharanya
kepercayaan antar warga masyarakat.
Berikut ini beberapa pengertian modal sosial dari
beberapa sumber buku:
1. Menurut Prusak L (Field, 2010:26), modal sosial adalah
hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), saling
pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang
mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama secara efisien
dan efektif.
2. Menurut Hasbullah (2006), modal sosial adalah jumlah
sumber-sumber daya, aktual atau virtual (tersirat) yang berkembang pada seorang
individu atau sekelompok individu karena kemampuan untuk memiliki suatu
jaringan yang dapat bertahan lama dalam hubungan-hubungan yang lebih kurang
telah diinstitusikan berdasarkan pengetahuan dan pengenalan timbal balik.
3. Menurut Partha dan Ismail (2009), modal sosial
merupakan hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk
kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang
luas, yaitu sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota
kelompok secara bersama-sama.
DAFTAR
PUSTAKA
Wena, Made. 2010. Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer,
Suatu Tinjauan Konseptual Operasional. Jakarta:Bumi Aksara.
Hamdani, dkk. 2011. Strategi Belajar
Mengajar. Bandung :Pustaka Setia.
Mulyono. 2011. Strategi Pembelajaran:
Menuju Efektifitas Pembelajaran di Abad Global. Malang: UIN-Maliki Press
(Anggota IKAPI).
Hasbullah,
J. 2006. Social Capital: Menuju Keunggulan Budaya
Manusia Indonesia. Jakarta: MR-United Press.
Materinya bagus, saya ingin bertanya kan pengertian dariGroup Processing (pemrosesan kelompok) yait u meningkatkan ketrampilan bekerja sama,,bagaimana cara meningkatkan keterampilan bekerja sama?
BalasHapusyaitu dengan cara mengahargai dan menyadari bahwa kita saling membutuhkan, dan harus saling bekerjasama
HapusSemangat terus
BalasHapusInsya Allah, syukron
BalasHapusMenurut saudari belajar dengan competitive learning apakah sudah tepat?
BalasHapus